Direct Invesment
LAYANAN KAMI
Direct Invesment
Pada jenis layanan ini, para Investment Lawyer yang tergabung dalam KDHP, bertugas untuk mempersiapkan dan mengurus secara komprehensif dan holistik, serangkaian proses Direct Investment sebagai berikut :
- Perancangan atau Peninjauan dan/atau Negosiasi Memorandum of Understanding (MoU) dan/atau Joint Ventures Agreement (JVA), serta berbagai Perjanjian lainnya seperti Management Partnership Contract, Personnel Dispatch Agreement, Franchise Contract, Technical Services Agreement, Distributorship Agreement, Kerjasama Operasi (KSO), Built Operation Transfer (BOT), dan lain sebagainya;
- Perancangan (termasuk namun tidak terbatas pada Perubahan) Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan;
- Pengurusan berbagai Izin, Rekomendasi, dan/atau dokumen-dokumen lain yang diperlukan;
- Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dan lain sebagainya.