Kevin Kogin

Managing Partner

ABOUT

Dr. Kevin Kogin, S.H., M.H., C.L.A., C.P.L., C.P.C.L.E. merupakan Managing Partner dari KDHP Atelier of Law | Avocats à la Cour, yang juga dikenal sebagai Corporate & Commercial Lawyer terkemuka, dengan kemampuan luar biasa dalam mengelola dan/atau menangani berbagai jenis Transaksi Material dan/atau Aksi Korporasi yang dipandang rumit, eksentrik dan/atau unik, serta menantang oleh berbagai kalangan, baik di dalam negeri maupun lintas batas negara, yang mempersyaratkan kombinasi dari keahlian hukum (bisnis) yang presisi dan mendalam, dengan tanpa mengesampingkan sudut pandang dunia bisnis yang inovatif sekaligus dinamis.

Sosok yang juga dikenal sebagai Litigator dan Negosiator ulung ini, telah berulang kali dipercaya untuk menangani berbagai isu hukum yang berkaitan dengan Korporasi, Pasar Modal, Pasar Uang, Direct Investment, Persaingan Usaha, Procurement, Jasa Konstruksi, Waralaba, dan lain sebagainya. Sebagai seorang profesional di bidangnya, ia senantiasa berusaha menghadirkan value added dan sustainability, pada setiap layanan hukum yang dipercayakan padanya.

Doktor Hukum yang berprofesi sebagai :

\

Advokat,

\

Konsultan Hukum Pasar Modal yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar (STTD) sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),

\

Konsultan Hukum Pasar Uang yang telah memiliki Surat Persetujuan Pendaftaran sebagai Lembaga Pendukung Pasar Uang, dengan fungsi khusus sebagai Lembaga Pendukung Penerbitan Surat Berharga Komersial (Commercial Paper) dari Bank Indonesia (BI),

\

Kurator dan Pengurus yang telah memiliki Surat Bukti Pendaftaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenkumHAM),

\

Certified Legal Auditor bersertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),

\

Certified Procurement Lawyer yang telah tersertifikasi secara Internasional oleh The International Federation of Purchasing and Supply Management (IFPSM), dan

\

Certified Procurement Contract Legal Expert yang telah tersertifikasi secara Internasional oleh International Federation of Procurement Bar Association (IFPBA)

ini, percaya setiap Klien tidak hanya “sekedar” memerlukan sosok yang memiliki kompetensi, tetapi juga senantiasa mendambakan profesional yang memiliki commitmentintegrityaccountability, dan bahkan reliability.

PROFESSIONAL MEMBERSHIP

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)

Indonesian Competition Lawyers Association/Asosiasi Advokat Persaingan Usaha Indonesia (ICLA)

Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI)

Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI)

Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI)