Corporate & Commercial

LAYANAN KAMI

Corporate & Commercial

KDHP memiliki Legal Consultant dan Corporate & Commercial Lawyer (termasuk Capital Market Lawyer dan Money Market Lawyer) yang memiliki keahlian khusus dan berpengalaman melaksanakan berbagai Corporate & Commercial Project, seperti :

  • Perancangan, peninjauan dan/atau negosiasi Kontrak Bisnis (Contract Drafting);
  • Uji Tuntas dari Segi Hukum dan Penerbitan Opini Hukum (Legal Due Diligence & Legal Opinion);
  • Corporate Restructuring seperti Merger, Consolidation, Acquisition, Split-Up, Spin-Off dan lain sebagainya;
  • Capital Market Project dan Money Market Project seperti Initial Public Offering (IPO) Saham, Obligasi, Unit Penyertaan Efek, dan/atau Surat Berharga Komersial (Commercial Paper), Right Issue, dan lain sebagainya;
  • Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau Kepailitan (antara lain, baik sebagai Pengurus dalam PKPU, maupun sebagai Kurator dalam Kepailitan);
  • Penunjukan sebagai Direktur Non-Afiliasi, Komisaris Independen, atau Corporate Secretary;
  • Penunjukan sebagai Temporary Legal Officer;
  • Penunjukan sebagai Konsultan Hukum Tetap (Retainer Lawyer);
  • Pendampingan dalam proses Persidangan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU);
  • Permohonan Notifikasi di KPPU; dan
  • Berbagai jasa hukum lainnya sesuai dengan jenis industri Klien.