Corporate & Commercial
LAYANAN KAMI
Corporate & Commercial
KDHP memiliki Legal Consultant dan Corporate & Commercial Lawyer (termasuk Capital Market Lawyer dan Money Market Lawyer) yang memiliki keahlian khusus dan berpengalaman melaksanakan berbagai Corporate & Commercial Project, seperti :
- Perancangan, peninjauan dan/atau negosiasi Kontrak Bisnis (Contract Drafting);
- Uji Tuntas dari Segi Hukum dan Penerbitan Opini Hukum (Legal Due Diligence & Legal Opinion);
- Corporate Restructuring seperti Merger, Consolidation, Acquisition, Split-Up, Spin-Off dan lain sebagainya;
- Capital Market Project dan Money Market Project seperti Initial Public Offering (IPO) Saham, Obligasi, Unit Penyertaan Efek, dan/atau Surat Berharga Komersial (Commercial Paper), Right Issue, dan lain sebagainya;
- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau Kepailitan (antara lain, baik sebagai Pengurus dalam PKPU, maupun sebagai Kurator dalam Kepailitan);
- Penunjukan sebagai Direktur Non-Afiliasi, Komisaris Independen, atau Corporate Secretary;
- Penunjukan sebagai Temporary Legal Officer;
- Penunjukan sebagai Konsultan Hukum Tetap (Retainer Lawyer);
- Pendampingan dalam proses Persidangan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU);
- Permohonan Notifikasi di KPPU; dan
- Berbagai jasa hukum lainnya sesuai dengan jenis industri Klien.